Pasangan kekasih di Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, IW (29) dan AS (16) digerebek warga, Sabtu (18/12/2021) malam. Saat itu AS tengah menginap di rumah pacarnya itu di kediaman IW di RT 68. Saat digerebek warga, sang pria yang seorang duda itu mengaku sudah menikah di bawah tangan dengan pacarnya AS.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Andai, Aipda Andri S kemudian langsung mendatangi lokasi di mana sudah berkumpul keluarga kedua belah pihak serta ketua RT. Warga yang jaga malam di sekitar lokasi lantas tak tinggal diam, mereka langsung menggerebek pasangan tersebut di rumah IW, Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 04.00 Wita. Ketua RT setempat yang namanya tak mau dipublikasikan mengatakan IW adalah seorang duda beranak satu dan tidak punya pekerjaan tetap.
"Dari pengakuannya, memang dengan si perempuan ini sudah lama pacaran," terang ketua RT. Bahkan saat digerebek warga, IW ngotot mengatakan dia telah menikah di bawah tangan dengan AS. Meski demikian, ia tak mampu menunjukkan bukti pernikahan siri tersebut kepada warga yang mendatangi mereka.
"Dia bilang sudah menikah, tapi setelah dibicarakan pelan pelan, akhirnya ngaku juga, bahwa mereka baru akan berencana menikah," jelas ketua RT. Sementara itu AS mengaku baru saja lulus dari salah satu sekolah menengah pertama di Kota Banjarmasin. Perbuatan AS dan IW ini membuat kesal warga setempat.
Menurut ketua RT, IW sudah ketiga kalinya ini berbuat hal serupa. "Dia sudah menikah, punya anak, tapi cerai, kejadian pertama pernah digerebek juga, sama beberapa gadis di bawah umur, tapi tidak di sini," jelasnya. Kejadian kedua adalah di awal tahun silam, IW juga kedapatan membawa gadis di bawah umur yang berujung pada pernikahan.
Baru seumur jagung menikah, IW dan istri keduanya memutuskan berpisah. "Lalu sekarang kejadian lagi, perempuannya beda lagi," kata Pak RT. Ia sangat menyayangkan, perbuatan IW sangat meresahkan lingkungan tersebut.
"Kita kan hidup bertetangga, kalau ada yang menyimpang, tentu tidak boleh dibiarkan, apalagi masyarakat kita di sini masih memegang teguh norma agama, kita khawatir kalau kata orang dulu, kena bala nya," lanjut pria itu. Saat itu, RT dan perwakilan dari kepolisian melakukan mediasi kedua keluarga untuk penyelesaian masalah ini. Aipda Andri S cukup mengapresiasi warga setempat yang tidak langsung meradang dan main hakim sendiri.
"Saat ini kita sebagai fasilitator, untuk penyelesaian masalah ini, karena memang kedua keluarga juga tidak membawanya ke jalur hukum," kata Aipda Andri.